JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra merespons laporan keberadaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Pemerintah memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan asas kehati-hatian.

"Kasus seperti ini pernah kita hadapi sebelumnya," terang Menkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Rabu (2/9/2026).

Berkaca dari Kasus Terdahulu

Keterlibatan WNI dalam konflik militer di luar negeri bukan hal baru. Yusril memaparkan bahwa pemerintah sebelumnya pernah menangani kasus Satria Arta Kumbara, seorang mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang terjun ke dalam perang Rusia-Ukraina dan akhirnya menyatakan keinginan untuk kembali ke Tanah Air.

Selain itu, rekam jejak serupa juga ditemukan pada kasus Muhammad Rio. Mantan anggota Brimob Polda Aceh tersebut juga sempat dilaporkan bergabung dengan barisan militer Rusia.

Menyikapi rekam jejak tersebut, pemerintah memandang persoalan WNI yang masuk ke dalam dinas militer negara asing membutuhkan penanganan khusus. Langkah ini mempertimbangkan dua aspek utama, yakni status kewarganegaraan dan kewajiban perlindungan terhadap warga negara.

Penelusuran Pola Rekrutmen

Terkait delapan WNI yang baru dilaporkan, Yusril menegaskan perlunya investigasi mendalam sebelum pemerintah mengambil keputusan hukum. Pendalaman fakta di lapangan dinilai krusial untuk mencegah terjadinya salah langkah dalam penanganan.

"Karena itu pemerintah akan melihat kasus delapan WNI ini secara serius, tetapi tetap dengan prinsip kehati-hatian. Kita harus mengetahui lebih dahulu fakta yang sebenarnya sebelum menentukan tindakan hukum terhadap mereka," paparnya.

Pemerintah kini berfokus menelusuri skema perekrutan para WNI tersebut. Investigasi akan diarahkan untuk mendeteksi adanya jaringan penyalur tenaga kerja yang mungkin menggunakan janji pekerjaan tertentu untuk mengelabui warga negara hingga masuk ke dalam area konflik.

"Kita perlu mengetahui siapa yang merekrut, bagaimana mereka direkrut, apa yang dijanjikan, dan apakah sejak awal mereka mengetahui bahwa mereka akan ditempatkan dalam dinas militer. Ini penting untuk menentukan apakah mereka secara sadar mengambil keputusan tersebut atau justru menjadi korban eksploitasi," pungkasnya. ***