JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok aturan terkait kebijakan darurat sipil.

Pemerintah melibatkan pakar hukum dalam penyusunan aturan ini sehingga physical distancing dapat efektif dan dapat menekan penyebaran virus corona.

"Aturan ini sedang dibahas, tentu pakar pakar dibidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menghasilkan sebuah konsep yang mana kita bisa mengurangi risiko yang besar dan kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar Doni Monardo dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (30/3/2020).

Kendati begitu, Doni tak menjelaskan apa pertimbangan dan konsekuensi apabila kebijakan darurat sipil diterapkan. Menurut dia, masyarakat perlu disiplin menerapkan physical distancing di situasi pandemi corona.

"Penegakkan hukum bukanlah yang terbaik, tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor. Sekali lagi dalam menghadapi hal ini bagaimana kesadaran kolektif, yang diperlukan sekarang adalah disiplin dan disiplin," katanya.

"Tanpa disiplin pribadi mungkin kita akan kewalahan. Sekali lagi peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi penegakkan hukum bagi mereka yang tidak disiplin," sambung Doni Monardo. ***