
PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan terus mematangkan langkah untuk menjadikan kawasan perhutanan sosial sebagai pusat ekonomi masyarakat yang produktif dan mandiri. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani saat membuka lokakarya “Memperkuat kemitraan multipihak perhutanan sosial: pembelajaran, tantangan dan peluang replikasi," yang ditaja APRIL grup - PT RAPP, RECOFTC dan PT Nusa Prima Manunggal di Pangeran Hotel, Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).
Lokakarya ini menjadi ruang penting bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat multiusaha di perhutanan sosial. Kegiatan ini secara khusus bertujuan mendokumentasikan pembelajaran, mengidentifikasi tantangan lapangan, hingga merumuskan langkah strategis masa depan.
"Kemitraan yang dibangun atas dasar kepercayaan, kesetaraan, dan tujuan bersama mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat maupun lingkungan," ujar Catur Endah Prasetiani.
Pada kesempatan itu, Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan lembaga RECOFTC. Dukungan seluruh elemen tersebut terbukti krusial dalam menyelenggarakan kegiatan kolaboratif berskala besar ini.
Keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama pelestarian sekaligus pembangunan terus menunjukkan angka pertumbuhan yang sangat positif. Hingga bulan Mei 2026, pemerintah mencatat akses kelola perhutanan sosial secara nasional telah menembus angka 8,35 juta hektare.
Capaian luasan jutaan hektare tersebut tertuang resmi di dalam 11.226 surat keputusan yang sah secara hukum. Keberhasilan program ini secara langsung melibatkan sekitar 1,43 juta kepala keluarga di berbagai pelosok nusantara.
Penguatan kelembagaan tingkat desa terus didorong secara bertahap melalui pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Saat ini, tercatat sebanyak 16.663 kelompok usaha kemasyarakatan telah resmi terbentuk dan mulai menjalankan aktivitasnya.
Khusus untuk wilayah Provinsi Riau, pemerintah pusat telah memberikan akses kelola lahan seluas 201.880,42 hektare. Hak pengelolaan lahan ini tertuang dalam 213 surat keputusan yang secara langsung menyentuh 35.815 kepala keluarga.
Masyarakat Riau tercatat telah berhasil membentuk 256 kelompok usaha dari program pemberdayaan ini. Sebagian besar kelompok tani perhutanan tersebut fokus mengelola komoditas hasil hutan bukan kayu sebagai sumber penghidupan utama.
Tantangan pengelolaan perhutanan sosial ke depan dinilai akan semakin kompleks dan beragam. Pemerintah kini tidak lagi sekadar berfokus pada target penyerahan akses kelola kawasan kepada masyarakat semata.
"Tantangan saat ini adalah bagaimana memastikan kawasan dan usaha perhutanan sosial mampu tumbuh menjadi pusat-pusat ekonomi masyarakat yang produktif, berkelanjutan, dan terhubung dengan pasar," jelasnya.
Menjawab tantangan kemandirian tersebut, kementerian meluncurkan kebijakan strategis berupa percepatan implementasi Multiusaha Kehutanan. Kebijakan terpadu ini merupakan pendekatan pengelolaan yang mengintegrasikan berbagai potensi usaha secara bersamaan dalam satu hamparan bentang alam.
Integrasi beragam usaha ini dirancang khusus untuk menghasilkan ragam manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis yang optimal. Paradigma baru tersebut dianggap sangat relevan dengan semangat kemandirian serta ketersediaan sumber daya di tingkat tapak.
Masyarakat desa yang menetap di sekitar kawasan hutan diketahui memiliki segudang potensi sumber daya bernilai ekonomi tinggi. Melalui pola tanam agroforestri, warga dapat memadukan pengelolaan hasil hutan bukan kayu, tanaman pangan, peternakan, perikanan, energi, hingga jasa lingkungan seperti ekowisata dan pelestarian karbon.
"Dengan pendekatan Multiusaha Kehutanan, masyarakat tidak lagi bergantung pada satu sumber pendapatan," urainya.
Kemandirian ekonomi yang berlapis ini membuat para petani memiliki portofolio usaha yang jauh lebih beragam. Kelompok masyarakat akan tumbuh lebih tangguh dalam menghadapi ancaman krisis iklim serta fluktuasi harga jual komoditas di pasaran.
Sektor perhutanan sosial juga memegang posisi kunci dalam memperkuat agenda ketahanan pangan berskala nasional. Penerapan sistem agroforestri yang tepat memungkinkan masyarakat desa memanen aneka ragam komoditas pangan tanpa sedikit pun merusak atau mengubah fungsi asli kawasan hutan.
Model penanaman bersilang ini terbukti ampuh mendongkrak produktivitas panen lahan garapan masyarakat. Pada saat yang bersamaan, fungsi peresapan air tanah serta kelestarian ekologis lingkungan tetap terjaga utuh.
Pemerintah turut memberikan sorotan tajam terhadap fenomena penjualan panen mentah oleh mayoritas kelompok tani. Kondisi hilir ini kerap membuat nilai tambah ekonomi dan keuntungan terbesar justru mengalir deras ke kantong pihak luar.
Merespons kendala pasar tersebut, arah kebijakan kementerian kini difokuskan penuh pada program hilirisasi produk kehutanan. Hilirisasi diarahkan sebagai gerbang transformasi dari sekadar komoditas mentah menjadi produk olahan bernilai tambah tinggi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru di pelosok desa.
Kementerian saat ini sedang tancap gas mendorong hilirisasi 10 komoditas unggulan kawasan perhutanan. Kesepuluh komoditas prioritas tersebut meliputi kopi, kakao, aren, cengkih, kemiri, vanili, pala, jambu mete, kelapa, dan lada.
Pengembangan komoditas primadona berbasis klaster ini ditargetkan mampu menjadi lokomotif penggerak ekonomi warga kawasan hutan. Rantai kemitraan antara masyarakat, swasta, pemerintah daerah, hingga kalangan akademisi menjadi pondasi penentu jalannya agenda besar tersebut.
Keberhasilan praktik hilirisasi tentu membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang mengakar kuat. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan pendekatan Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023.
"Melalui Integrated Area Development, berbagai program dan sumber daya diintegrasikan dalam satu rencana aksi bersama yang disusun oleh pemerintah daerah," paparnya.
Sebanyak 82 kabupaten dan kota di penjuru tanah air telah menyatakan komitmen resminya untuk menjalankan pendekatan integrasi pembangunan ini. Dari jumlah kesiapan tersebut, 32 dokumen rencana aksi telah resmi ditandatangani dan disahkan oleh kepala daerah masing-masing.
Pemerintah pusat menaruh harapan besar agar wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau segera menyusul langkah progresif tersebut. Inisiatif pemerintah daerah memegang peranan krusial guna menjadikan perhutanan sosial sebagai platform pembangunan tata ruang terpadu.
Kementerian juga secara proaktif tengah gencar membangun fasilitas percontohan dan sekolah lapang di berbagai penjuru wilayah. Fasilitas pendamping ini disiapkan khusus sebagai sarana pelatihan teknis, wadah dokumentasi, sekaligus titik pusat penyebaran praktik perkebunan yang unggul.
Fasilitas sekolah lapang ini diproyeksikan akan berfungsi sebagai simpul strategis yang menghubungkan masyarakat perdesaan dengan jaringan pasar, pemodal, lembaga pembiayaan, hingga para pelaku industri. Melalui pertukaran wawasan dan kemitraan di lokakarya hari ini, model keberhasilan di tingkat lokal ditargetkan segera matang untuk direplikasi luas ke seluruh pelosok negeri. ***