PEKANBARU, GORIAU.COM - Semakin seriusnya kerusakan lingkungan yang terjadi di sepanjang Sungai Siak, Riau, seharusnya melahirkan komitmen dari pemerintah daerah untuk melakukan recovery atau pemulihan. Selain itu, juga harus ada penindakan bagi perusahaan yang diduga mencemari Sungai Siak.

''Warga di dua kecamatan di Siak yakni Tualang Perawang dan Koto Gasib sudah tidak bisa menggunakan air Sungai Siak, jangankan untuk minum untuk mencuci dan lain-lainnya sudah tidak bisa. Itu menunjukkan air sungai ini sudah tidak layak dan membahayakan,'' ujar anggota Komisi D DPRD Riau, Indra Isnaini kepada GoRiau.com, Minggu (31/8/2014).

Menurutnya, meski berdasarkan laporan resmi tingkat pencemaran masih bisa ditolerir, namun kenyataannya, warga di sepanjang sungai sudah tidak bisa lagi menggunakannya.

''Kan tidak perlu harus menunggu melewati ambang batas. Mumpung masih bisa dipulihkan, kenapa upaya itu tidak dilakukan. Pemda harus berkomitmen mengembalikan kondisi sungai Siak seperti tahun 90-an,'' jelasnya.

Selain itu, memasuki musim kemarau, pemerintah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Siak harus membantu masyarakat untuk mendapatkan air bersih, karena pada saat kemarau kadar pencemaran akan tinggi dan air sungai tak bisa dimanfaatkan sama sekali.

''Pemerintah harus menyelidiki dan menindak perusahaan yang telah mencemari Sungai Siak, hal ini bukan kali ini saja, tapi berlangsung setiap kali musim kemarau,'' tegasnya. ***