PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing, Riau menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Sumber Datar F-10 Kecamatan Singingi. Tempat tersebut diduga sudah beroperasi beberapa bulan lalu dan jadi target aparat.

Dalam penggerebekan itu, polisi sukses mengamankan lima orang, diantaranya berinisial JS, Np, Sm, Sg dan Sn. Mereka ini masing-masing merupakan pengelola tempat sabung ayam tersebut. Penggerebekan ini dilakukan aparat berwajib pada Jumat (12/1/2018) petang kemarin.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto menuturkan, arena sabung ayam tersebut sudah ditarget jajarannya, di mana kerap beroperasi pada hari Jumat dan Sabtu. Saat penggerebekan itu, kebetulan sedang ada aktivitasnya dan mereka pun berhamburan.

Walhasil, lima orang yang ditenggarai dalang perjudian sabung ayam tersebut berhasil diciduk tanpa perlawanan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil, buku catatan taruhan, ring, karpet, bulpen, empat ekor ayam serta 37 unit sepeda motor yang diduga milik pemain.

"Kita masih akan melakukan pengembangan lagi, siapa yang terlibat di balik perjudian sabung ayam tersebut. Sementara mereka sudah kita proses dan mintai keterangannya," pungkas mantan Kasubdit Jatanras Polda Riau ini berbincang dengan GoRiau.com.

"Kelima orang itu kita duga selaku pelaku/koordinatornya. Upaya ini sebagai komitmen dan ketegasan kita untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) terutama perjudian," pungkas AKBP Fibri Karpiananto. ***