PANGKALAN KERINCI - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabg Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Fakhrurozi mengungkapkan, menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal penyelesaian tapal batas wilayah Pelalawan dengan kabupaten tetangga.

Menurutnya, soal penetapan tapal batas Kabupaten Pelalawan dengan kabupaten tetangga hanya menunggu turunnya peraturan dari Mendagri.

"Pelalawan dengan Indragiri Hulu (Inhu) tinggal menunggu Permendagri," ungkap mantan Camat Pangkalan Kerinci.

Lanjut dia, tidak hanya dengan Kabupaten Inhu, tapal batas Kabupaten Pelalawan sampai saat ini juga masih bersengketa dengan Kabupaten Siak.

"Begitu juga dengan Siak, tinggal menunggu Permendagri juga. Meski beberapa kita tidak cocok," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Fakhrurozi, saat ini persoalan sengketa tapal batas yang sudah terselesaikan yakni dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Yang sudah keluar ini Pelalawan-Inhil dan Pelalawan-Kota Madya Pekanbaru. Sedangkan dalam proses itu, Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan-Siak dan Pelalawan-Inhu. Cocok tak cocok tinggal nunggu Permendagri," tandasnya dikonfirmasi GoRiau, kemarin. ***