PANGKALAN KERINCI,GORIAU.COM - Pasca penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam pengelolaan Blok Kampar dengan Kabupaten Indragiri Hulu, dalam waktu dekat Pemkab Pelalawan juga akan kembali mengajukan surat permohonan perizinan pengelolaan minyak di ladang itu ke Kementerian ESDM dan SKK-Migas di Jakarta.
"Kami akan kembali mengajukan surat permohonan perizinan pengelolaan minyak Blok Kampar ke Kementerian ESDM dan SKK-Migas," kata Bupati Pelalawan HM Harris pada sejumlah media di Pangkalan Kerinci, Selasa (7/5/2013).
Harris mengatakan, permohonan ini memang merupakan sebagai bentuk tindak lanjut pasca penandatangan kerjasama pengelolaan Blok Kampar dengan Kabupaten Inhu. Sebelum penandatangan kerjasama pengelolaan dengan Kabupaten Inhu, Pemkab Pelalawan sebenarnya sudahberulangkali mengajukan surat permohonan izin pengelolaan lokasi eksploitasi Blok Kampar ke Kementerian ESDM dan SK Migas.
"Tapi dari lima surat permohoan yang kami ajukan ke lembaga pemerintah pengendalian pengelolaan minyak dan gas Bumi itu, belum ada satu pun yang ditanggapi sampai kini. Jadi surat permohonan yang akan diajukan Pemkab Pelalawan ke Pemerintah Pusat ini, berarti sudah yang keenam kalinya," ujarnya.
Apalagi saat ini, sambung dia, Pemkab Pelalawan dan Pemkab Inhu sudah mengikrarkan sikap dan tekadnya untuk bersatu membangun kekuatan guna mengurus serta mengelola minyak Blok kampar yang selama ini dikelola oleh PT Medco yang masa kontrak izin pengelolaannya sudah habis pada bulan November tahun ini.
"Meski surat pengajuan permohonan ini adalah yang ke enam kali kita ajukan, kita tak akan patah arang berjuang merebut Blok Kampar. Kami kembali tetap mencoba mengajukan permohonan perizinan pengelolaan Blok Kampar yang akan dikelola oleh Pemkab Pelalawan danPemkab Inhu pada pusat," terangnya.
Kerjasama antara Pemkab Pelalawan dan Pemkab Inhu dalam pengelolaan Blok Kampar, lanjutnya, adalah sebuah modal besar agar BlokKampar dapat dikelola oleh dua kabupaten. Soalnya, jika Pemkab Pelalawan dengan Pemkab Inhu tidak sepaham untuk merebut blok Kampar, tentu bisa pengelolaannya bisa direbut oleh Pemerintah Provinsi Riau nantinya.(ilm)