
PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang anggota polisi dan seorang warga di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pelaku berinisial MK kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk pisau sepanjang 30 sentimeter yang digunakan pelaku, serta pakaian milik korban.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Korban yang meninggal dunia juga telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru,” ujar Asep, Ahad (30/3/2025).
Dua korban tewas dalam insiden ini yakni Bripka Lestari Candra, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, yang mengalami luka tusuk di dada kanan, serta Herman, seorang warga yang terkena tusukan di bagian ulu hati. Sementara itu, korban lainnya, DS, mengalami luka di punggung bawah dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Asep memaparkan, insiden berdarah itu berawal Sabtu (29/3/2025) ketika korban bersama beberapa saksi memasuki sebuah perumahan menggunakan tiga sepeda motor. Saat melintasi pos penjagaan, pengendara yang melaju kencang ditegur oleh MK yang saat itu berjaga. Teguran tersebut justru memicu pertengkaran.
“Setelah sempat dilerai, korban kembali mendatangi pos dan terlibat cekcok lanjutan hingga pelaku melakukan penikaman,” jelas Asep.
Dalam kejadian itu, pelaku menyerang korban menggunakan pisau dengan gagang kayu sepanjang 30 sentimeter. Bripka Lestari Candra yang sempat dilarikan ke rumah sakit, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang parah.
Atas perbuatannya, MK dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tutup Asep. (ant)