SIAK SRI INDRAPURA - Gadis kelahiran Jambi, 25 Desember 2007 silam ini menjadi korban kekerasan seksual dari Ayah tirinya. Kelakukan bejad sang ayah tiri terungkap saat ia ditangkap Polisi, atas kasus penculikan anak di Kampung Tuah Indrapura, Bungaraya, Siak, Riau.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Muhammad Faizal SIK dalam jumpa pers dengan sejumlah media, Senin (1/4/2019) mengatakan, pelaku penculikan anak di  Bungaraya juga merupakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak tirinya.

"Saat kita mengamankan DN atas kasus penculikan anak, korban (YPS) juga ada bersamanya. Dari keterangannya kita tahu bahwa pelaku pernah menyetubuhi anak tirinya sejak masih duduk di bangku SD kelas 4," kata AKP Muhammad Faizal.

Masih dikatakan Kasat, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak 6 kali dalam setahun terakhir ini, mulai dari Jambi hingga pindah ke Paked D RT 02 RW 05 Kampung Tuah Indrapura, Bungaraya.

"Katanya awalnya itu Juni 2018 di Jambi, lalu digubuk tempat tinggalnya di Bungaraya. Kini korban dan ibunya dititipkan di Dinas Sosial Kabupaten Siak untuk memulihkan trauma pada anak tersebut," tuturnya. ***