DURI, GORIAU.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menggunakan senjata api (senpi), yang diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Minggu (25/10/2015) lalu, juga masuk daftar pencarian orang (dpo) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

"JN (40) dan RN (34, meninggal dunia saat terjadi baku tembak dengan tim opsnal Polsek Mandau, red), juga dpo Polda Sumut, setelah kita (Polsek Mandau, red) koordinasi," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat, kepada GoRiau.com, Selasa (27/10/2015) siang.

JN dan RN berencana melakukan aksi perampokan menggunakan senpi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sambung Kompol Taufiq. Karena senpi jenis FN dapat diamankan dari pelaku curas, yaitu RN.

"Jadi kedua pelaku curas berstatus dpo, sebelum main (merampok, red) di Mandau, kita sudah gagalkan. Kita masih memburu empat pelaku lainnya," kata Kompol Taufiq singkat.

JN merupakan warga Desa Paku, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Sementara RN, merupakan warga Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Dari tangan FN diamankan 1 pucuk senpi jenis FN, 2 butir peluru aktif, 1 selongsong peluru dan 1 unit sepeda motor.

JN dan RN merupakan komplotan dari keenam pelaku yang melakukan aksi curas menggunakan senpi, tanggal 8 November 2014 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB di Simpang Bangko, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terhadap truk tangki bermuatan 28 ton cpo BK 9228 CH. Truk itu merupakan milik PT Prima Jaya Perkasa.***