PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau mengkritisi kinerja aparat penegak hukum, yang sampai saat ini dianggap masih belum maksimal dalam menindak pelaku pembakaran lahan.

Terbukti saat ini masih adanya pelaku pembakar lahan yang masih belum tersentuh oleh hukum, hal tersebut diungkapkan anggota Komisi A DPRD Riau, Sugianto, Selasa (27/10/2015).

Menurut penuturan anggota DPRD dari fraksi PKB Sugianto, salah satunya adalah cukong atau pelaku pembalakan dan pembakaran lahan di daerah Teluk Meranti, Pelalawan, Riau.

"Cukong ini sudah membalak lahan di kawasan yang berbatasan langsung hutan lindung Kerumutan, dengan mengatasnamakan Koperasi Tandan Harapan, ada sekitar 1600 hektare lahan yang sudah diserobot dan ditanami sawit," ungkap Sugianto yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Sugianto juga menyebut, lahan di kawasan yang berbatasan dengan hutan lindung Kerumutan tersebut, hampir setiap tahun terjadi pembakaran.

"Yang kita pertanyakan apa tindakan hukum bagi si cukong ini, padahal areal lahan tersebut juga berada tepat didepan Mapolsek Teluk Meranti, sebelumnya ada sekitar 700 hektare yang terbakar dan ditanami sawit, sekarang ini lahan tersebut kembali terbakar sekitar 100 hektare, yang sampai detik ini belum bisa dipadamkan," tambahnya.

Si cukong yang disebut-sebut bernama Suwandi CS ini, ternyata tidak hanya melakukan pembalakan dan pembakaran di daerah Pelalawan saja, karena menurut politisi dari partai Gerindra Lampita Pakpahan, mereka juga beroperasi di Daerah Indragiri Hilir.

"Hampir sekitar 4000 hektare lahan di kawasan HTI milik PT SHM yang diserobot Suwandi Cs dengan memanfaatkan masyarakat sekitar, lagi-lagi masyarakat inilah yang dijadikan korban untuk melakukan pembakaran lahan yang saat ini sudah ditanami sawit," tukas Lampita kepada GoRiau.com, di ruang Komisi A DPRD Riau.***