PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendapat target sebanyak 7.498 kasus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis (TB)  untuk Tahun 2020.

"Untuk mengejar target temuan dan pengobatan tersebut, Diskes Pekanbaru telah bekerja sama dengan 64 klinik dan 22 rumah sakit untuk mempercepat pelaporan dan pengobatan kasus tuberkulosis itu," kata Plt Kepala Dinkes Kota Pekanbaru M Amin, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Pekanbaru Maisel Fidayesi di Pekanbaru, Minggu (17/5/2020).

Menurut dia, melalui 21 puskesmas, 64 klinik serta 22 rumah sakit swasta maupun milik pemerintah sudah disetujui kerja sama pelaporan dan pengobatan kasus tuberkulosis.

Ia mengatakan, target yang diberikan Tahun 2020 ini meningkat dari jumlah target yang diberikan pada tahun 2019 yang hanya sebesar 5.720 kasus TB.

"Pada Tahun 2019 ditemukan sebanyak 3.235 kasus TB berdasarkan data dari 21 puskesmas dan rumah sakit swasta dan pemerintah di Kota Pekanbaru. Jumlah penemuan tersebut berada di angka 57 persen dari total target 5.720 kasus yang diberikan Kemenkes RI untuk Tahun 2019," katanya.

Dalam upaya untuk penemuan dan pengobatan masyarakat yang terpapar tuberkulosis, Dinkes Pekanbaru kini sudah melakukan layanan TB dot, atau upaya dalam penanggulangan pengobatan TB.

Sementara itu kesepakatan kerja sama dibutuhkan karena obat TB ini dari pemerintah gratis, sedangkan kendala yang dihadapi kini lebih karena kurangnya keterbukaan informasi, sehingga terhambat pada penemuan dan pengobatan TB. "Akan tetapi kami tetap berupaya untuk bisa mengejar target penemuan kasus TB Tahun 2020 yang ditetapkan sebanyak itu," katanya. ***