
PEKANBARU beberapa dekakade yang lalu, pernah dikenal dengan julukan kota bertuah, singkatan dari; bersih, tertib, usaha bersama, aman dan harmonis, kemudian berganti menjadi Pekanbaru Kota Madani, namun tahun ini kembali (lagi) menjadi Kota Bertuah.
Dalam bahasa Melayu, kata bertuah memang tidak asing lagi dan menjadi percakapan sehari-hari, seperti dalam ungkapan bidal orang tua-tua, “Tuah ayam dapat dilihat, tuah orang siapa yang tahu”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tuah adalah sebuah kata Nomina (kata benda) mememiliki makna, 1) sakti; keramat; berkat (pengaruh) yang mendatangkan keuntungan (kebahagiaan, keselamatan), 2) untung (yang bukan sewajarnya); bahagia, dan 3) keistimewaan; keunggulan (kehormatan, kemasyhuran, dan sebagainya).
Pekan Baharu Doeloe
Sekilas tentang sejarah Pekanbaru, telah melewati perjalanan waktu yang sangat panjang. Dulu wilayah ini hanyalah tempat orang berladang dan berkebun, kemudian menjadi sebuah perkampungan.
Pada periode selanjutnya berkembang menjadi sebuah dusun yang bernama Dusun Payung Sekaki, letaknya berada tepat di tepi muara Sungai Siak. Ketika masa kekuasaan VOC wilayah ini dijadikan tempat perhentian kapal-kapal Belanda, letaknya yang strategis menjadikan pelabuhan ini memegang peranan penting dalam lalu lintas perdagangan internasional.
Karena di rantau ini banyak tumbuh pohon “Senna” (Senna alexandrina) atau jati Tiongkok, maka orang-orang Belanda menyebut kawasan ini sebagai negeri “Senna plant”, sehingga akhirnya Dusun Payung Sekaki lebih dikenal dengan nama Senapelan. Waktu itu, Senapelan dipimpin oleh seorang kepala suku yang disebut batin.
Kemajuan Senapelan kian bertambah pesat semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetapkan Senapelan sebagai ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura, dan didirikanlah istana di Kampung Bukit, yang berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah berinisiatif membuat pekan atau pasar di Senapelan. Pada masa pemerintahan putranya berkuasa, Raja Muda Muhammad Ali, yang bergelar Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah, lokasi pasar bergeser ke tempat yang baru, yakni di sekitar Pelabuhan Pekanbaru sekarang.
Pada akhirnya Senapelan yang kemudian lebih populer disebut Pekanbaru berasal dari dua kata yakni “pekan” (dalam bahasa Melayu bermakna pasar) dan “baharu” (artinya baru) dengan demikian pekan baharu bermakna pasar yang baru, resmi didirikan pada tanggal 21 Rajab hari Selasa Tahun 1204 bersamaan dengan Tanggal 23 Juni 1784 M oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah, dibawah pemerintah Sultan Yahya kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kota Pekanbaru.
Sejak saat itu pula, ibu kota Kerajaan Siak berada di Pekanbaru, yang menjadi tempat pertemuan para pedagang dari Selat Malaka, Minangkabau, dan Petapahan. Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut district berdasarkan SK Kerajaan Bershuit van Inlandsch Zelfbestuur van Siak No. 1 tanggal 19 Oktober 1919.
Pekanbaru masuk wilayah Kampar Kiri pada 1932 yang dipimpin oleh seorang Controleor berkedudukan di Pekanbaru. Mulai 8 Maret 1942 Pekanbaru dipimpin oleh seorang Gubernur Militer Go Kung, Distrik menjadi GUM yang dikepalai oleh Gunco.
Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota B berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No. 103. Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil berdasarkan UU No.22 tahun 1948. UU No.8 tahun 1956 menyempurnakan status Kota Pekanbaru sebagai Kota Kecil. Status Pekanbaru menjadi Kota Praja berdasarkan UU No.1 tahun 1957.
Pekanbaru menjadi ibu kota Provinsi Riau berdasarkan Kepmendagri No. 52/1/44-25 tanggal 20 Januari 1959. UU No.18 tahun 1965 meresmikan pemakaian sebutan Kotamadya Pekanbaru. UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota Pekanbaru.
Habis Hujan Terbitlah Banjir
Sebagai salah satu kota besar di Pulau Sumatera, Pekanbaru memiliki beberapa masalah, diantaranya adalah masalah banjir. Bila hujan deras, air tergenang alias “berkuah” di banyak tempat.
Pemerintah kota telah memetakan setidaknya ada 375 titik rawan banjir di seluruh kecamatan termasuk, sekitaran aliran Sungai Sail dan Sungai Batak. Masalah utama yang ditemukan adalah, terkait elevasi tanah dan saluran drainase yang tak berfungsi dengan baik. Selain disebabkan oleh hujan lebat, juga diperparah dengan sungai yang meluap. Perumahan yang terendam banjir rata-rata dibangun di bantaran sungai. Karena itu perlu dievaluasi pemberian izin dan ragam syarat teknis yang harus dijalankan pengembang dalam mendirikan bangunan.
Untuk mengatasi masalah banjir perlu dicari jurus yang ampuh. Salah satu jurus untuk mengatasi banjir adalah dengan membuat sumur resapan, bahkan Kota Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan.
Karena itu, seharusnya Pemko Pekanbaru lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat faham akan fungsi sumur resapan tersebut, kalau perlu dilakukan pengawasan yang ketat untuk menerapkan Perda tersebut. prinsipnya sumur resapan bisa menjawab persoalan genangan dan menambah cadangan air tanah.
Kalau kita mau belajar dari Ibukota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun setidaknya 16.000 sumur resapan. Secara umum, Pemprov DKI menargetkan untuk membangun 1,1 juta sumur resapan hingga 2022 yang bisa menampung dan menyerap air sebanyak 11,5 juta meter kubik ke dalam tanah.
Pembangunan sumur resapan sebetulnya bisa dilaksanakan sebagai gerakan masyarakat berdasarkan kajian teknis dan pengawasan pemerintah. Sehingga, anggaran pemerintah dapat difokuskan untuk mengatasi banjir pada skala yang lebih besar lewat program normalisasi sungai, revitalisasi waduk, danau buatan dan rehabilitasi saluran air kota.
Kita menunggu “tuah” yang akan menghilangkan “kuah” di negeri ini ?, Dirgahayu Pekanbaru, Bandar Raya Melayu, kotamu, kotaku, kota kita. ***
* Dr. Ir. H. T. Edy Sabli, M.Si adalah dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru.