JAKARTA - Sekjen Kemendagri RI, Muhammad Hudori mengungkapkan, kementerian yang dipimpin mantan Kapolri Muhammad Tito itu akan segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap II.

"Kita berharap tujuan Bapak Presiden agar seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri. Dan proses pengambilan keputusan yang cepat akan segera tercapai," kata Hudori dalam keterangan Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (11/6/201).

Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan peyederhanaan birokrasi tahap I pada akhir 2020 lalu. Kala itu, sebanyak 808 pejabat struktural baik administrator maupun pengawas, menjadi pejabat fungsional yang mengacu pada keahlian dan kompetensi tertentu.

Langkah penyetaraan jabatan ini, dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Hudori menjelaskan, berdasarkan peraturan itu, penentuan nomenklatur jabatan fungsional hasil penyetaraan, harus memperhatikan tugas, fungsi, dan nomenklatur organisasi. ***