TELUKKUANTAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H Muharman, MPd meminta seluruh pegawai bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada yang kasak-kusuk usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015.

Hal ini disampaikan Muharman saat memimpin apel, Senin (21/12/2015) pagi di lapangan upacara Kantor Bupati Kuansing.

"Ada aturan, jangan gusar! Jangan ada yang kasak-kusuk ikut mengomentari berbagai isu yang berkembang," ujar Muharman. Ia mengaku sudah banyak mendengar informasi sesat yang berkembang di tengah masyarakat setelah 9 Desember 2015.

Dikatakan Muharman, seluruh pegawai sudah dilindungi oleh aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau ada wacana atau pembicaraan di luar, anggap saja sebagai hiburan dan koreksi.

"Yang utama itu bekerja sesuai dengan aturan, semua sudah ada regulasinya," ujar Muharman.

Sementara, untuk persoalan Pilkada, kata dia, biarkan proses berjalan dan siapa pun yang akan terpilih, itulah Bupati Kuansing.

"Mari kita junjung dan hormati proses yang sedang berlangsung. Tugas pegawai, bekerja dengan baik dan tingkatkan pelayanan," katanya.

Ia menyatakan, dalam Rakor dengan Plt Gubernur Riau kemaren, salah satu poin yang dibahas mengenai Pilkada. Karena itu, seluruh pegawai tetap bekerja dengan tenang dan jangan takut dimutasi.

"Bahkan, dalam waktu dekat akan keluar aturan baru yang melindungi PNS pasca Pilkada. Jadi, tidak bisa berbuat seenaknya," tutup Muharman.***