PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menyerahkan pengelolaan Pasar Induk dan Pasar Palapa kepada pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun.

Menyikapi rencana tersebut, DPRD Kota Pekanbaru langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hal tersebut. Dewan meminta sistem ini kedepan jangan sampai merugikan pedagang di kedua pasar, karena itu harus diperkuat dengan model kerjasama yang terarah dan saling menguntungkan baik Pemko maupun pedagang.

Pansus sendiri mulai bekerja pada minggu ini untuk mengkaji lebih detail sejauh mana sistem ini efektif bagi pihak-pihak terkait dengan kerjasama kedepan.

"Kami berharap nanti di dalam pengelolaan, pedagang tidak dirugikan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz usai kegiatan ekpos yang dilakukan Pemko, Senin (4/5/2015).

Sebelumnya Asisten II Dedi Gusriadi mengaku Pemko terus menggesa pembangunan Pasar Induk dan Pasar Palapa ini. Pemko masih menunggu pembahasan dan persetujuan ‎dari DPRD Kota Pekanbaru sehingga pembangunannya bisa dilaksanakan.

Dedi mengintruksikan kepada kepala Dinas Pasar untuk lebih aktif dan intens mengkomunikasikan pembangunan kedua pasar tersebut kepada dewan. (rul)