PEKANBARU - Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) tengah melakukan pemutihan atlet, dan seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Kota (Pengkot) dan Pengurus Kabupaten (Pengkab) untuk segera mendata ulang atlet-atletnya.

Menanggapi hal itu, Pengprov PBSI Riau pun tak tinggal diam. Dibawah kepemimpinan Erizul Hendrizal yang terpilih sebagai Ketua Pengprov PBSI Riau periode 2017-2021 juga tengah sibuk mendata atletnya yang tenggat waktunya hanya sampai tanggal 30 Juni 2017 mendatang.

"Kita sudah informasikan ke Pengkot, Pengkab dan pelatih PBSI se-Riau untuk pendataan atlet yang nantinya akan dimasukkan ke SI (Sistem Informasi) PP PBSI," kata Erizul kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Jumat (19/5/2017) siang.

Ia menuturkan, untuk didaftarkan ke SI PP PBSI, data atlet harus sudah di-approve. Pengkot, Pengkab dan pelatih diminta untuk mendaftarkan Atletnya yang belum terdaftar untuk segera di-approve sesuai dengan data identitas atlet.

"Data atlet harus asli, karena syaratnya Kartu Keluarga (KK), Ijazah dan Akta Kelahiran yang​ di-scan asli. Data atlet tidak boleh dipalsukan. Jika ketahuan maka akan dikenakan sanksi," terangnya.

Erizul melanjutkan, bagi Pengprov, Pengkot dan Pengkab PBSI yang atletnya belum di-approve maka tidak bisa untuk diikut sertakan dalam berbagai kejuaraan dan pertandingan yang ditaja oleh PBSI, serta kejuaraan resmi lainnya.

"Selain itu, atlet yang akan didaftarkan ke SI PP PBSI juga sudah harus memiliki ID Nasional. Seluruh syaratnya ada tiga, Sudah di-approve oleh Pengprov atau Pengkot dan Pengkab, atlet terdaftar dengan identitas asli (KK, ijazah dan Akta Kelahiran) serta memiliki ID Nasional," rincinya.

"Waktunya tinggal 1,5 bulan lagi, dan setelah tanggal 30 Juni 2017, pemutihan atlet tidak ada lagi. Bagi Pengkot dan Pengkab yang tidak melakukan pemutihan atlet, nanti akan terkendala saat akan mengikuti kejuaraan resmi," tutupnya.***