
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Menyusul partai Bulan Bintang yang terlebih dulu lolos sebagai peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 14 setelah ditetapkan KPU Pusat pada 18 April lalu, Senin kemarin (25/3) giliran Partai Kesatuan Persatuan Indonesia ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014 mendatang dengan nomor urut 15 oleh KPU Pusat.
Terkait hal ini, Ketua KPU Pelalawan Ir.H.Abdul Hamid menyatakan secara resmi pemberitahuan KPU Pusat belum sampai namun pihaknya sudah menyaksikan dan mendengarkan langsung bahwa PKPI sudah resmi menjadi peserta pemilu 2014 oleh KPU Pusat.
"Ya benar PKPI sudah lolos sebagai peserta pemilu 2014 nanti dengan nomor urut 15 menyusul PBB," tandasnya.
Meskipun begitu, sambungnya, PBB dan PKPI tetap mengikuti berbagai tahapan verifikasi sama halnya dengan partai-partai yamg lebih dulu lolos. Seperti tahapan verifikasi nama-nama Bacaleg yang harus diserahkan pada tanggal 9 sampai 22 April mendatang.
"Dan jika sampai batas waktu yang ditetapkan partai tidak memasukkan nama-nama Bacaleg maka dianggap gugur," tegasnya.
Ditambahkannya, saat ini tidak ada pengecualian ataupun keistimewaan terhadap partai-partai yang menyusul lolos sebagai peserta pemilu 2014. "Tahapan Kita terus berjalan dan telah ditetapkan. Jadi partai-partai juga harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan. Artinya, tidak ada pengecualian ataupun keistimewaan kewajiban partai semuanya sama," tutupnya. (ilm)