TOKYO -  Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI) memastikan belum mendapatkan informasi detail mengenai kemungkinan lifter putri Indonesia, Windy Cantika Aisah mendapat medali perak Olimpiade Tokyo 2020.

Kabar ini mencuat dan jadi perhatian publik setelah muncul berita mengenai dugaan lifter China, Hou Zhihui yang meraih emas kedapatan menggunakan doping saat turun di nomor 49 km putri. Hou Zhihui meraih emas dengan total angkatan 210 kilogram.
Catatan Hou Zhihui itu mengalahkan wakil India, Mirabai Chanu Saikhom yang mendapatkan medali perak. Lalu ada lifter Indonesia, Windy Cantika Aisah dengan perolehan medali perunggu.

Wajar bila kemudian perhatian publik Indonesia tersorot kepada berita ini. Andai Hou Zhihui terbukti menggunakan doping, Windy Cantika berhak mendapatkan medali perak dari nomor 49 kg putri.

"Sampai saat ini saya selaku Binpres belum mendapatkan fakta yang aktual. Kita harus menunggu informasi dari IOC, WADA, maupun panitia," kata Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Kabid Binpres) PB PABSI, Hadi Wihardja dalam video yang dikirimkan lewat pesan singkat.

Menurut Hadi, cerita masalah atlet doping seperti ini pernah terjadi dalam gelaran Olimpiade Sydney 2000. Di mana ketika itu terjadi diskualifikasi juara di nomor 48 kg putri.

Akibat adanya diskualifikasi medali emas yang didapatkan oleh lifter Bulgaria, Izabela Dragneva, dua wakil Indonesia, Lisa Rumbewas dan Sri Indriyani berhak atas medali perak dan perunggu.

"Memang ada saja kasus seperti ini, seperti di Sydney. Waktu itu kelas 48 kilogram juaranya adalah Izabela Dragneva, Tara Nott, dan Lisa Rumbewas. Sepekan kemudian baru diketahui, Izabela Dragneva dari Bulgaria kena doping. Sehingga naiklah Tara Nott medali emas, Lisa Rumbewas medali perak, dan Sri Indriyani medali perunggu," tuturnya.

Tapi Hadi meminta publik Indonesia untuk bersabar. Karena proses ini pastinya akan memakan waktu yang sangat panjang, minimal sepekan. Hal itu sesuai dengan ketentuan Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan Lembaga Doping Internasional (WADA).

"Itu pun melalui proses panjang, minimal sepekan lebih karena ada ketentuan dari IOC dan WADA," katanya. ***