PEKANBARU - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta maaf kepada masyarakat Riau atas perilaku tidak mengenakan yang dilakukan oleh rombongan liar (romli) atau penggembira Kongres XXIX HMI selama mereka berada di Kota Bertuah.

"Kami atas nama PB HMI meminta maaf kepada masyarakat Riau atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh rekan-rekan penggembira," ungkap Ketua PB HMI Muhammad Arief Rosyid Hasan kepada GoRiau.com, Senin malam (23/11/2015).

Disambung oleh Ketua Majelis Pengawas dan Konsultasi PB HMI, Muhammad Yusuf juga mengutarakan permintaan maafnya atas insiden pengerusakan fasilitas umum yang disebabkan oleh penggembira HMI.

"Kami tahu dimana kami berada saat ini, di bumi Melayu kami menggelar kongres. Sekali lagi kami memohon maaf atas kejadian yang tak elok. Kami khawatir masalah ini akan menimbulkan masalah baru karena bersinggungan antar etnik (Makassar-Melayu)," ungkap Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional Kongres (Panasko) XXIX, Fat Haryanto Lisda turut meminta dukungan agar Kongres XXIX HMI dapat berjalan lancar. Ia juga menyadari bahwa proses berjalannya kongres masih banyak terdapat kekurangan. Ia pun berjanji akan mengevaluasi dan memperbaiki segala sesuatu yang dirasa kurang maksimal.

"Kami akan perbaiki kekurangan kami. Semoga kongres HMI dapat berjalan lancar. Kritikan tentunya kami terima sebagai bahan evaluasi," papar Fat.

Terkait delapan tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau, PB HMI akan menyerahkan segala sesuatunya kepada pihak yang berwajib. "Jika terbukti melawan hukum, kami serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib," terang Ketua PB HMI, Muhammad Arief Rosyid Hasan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Riau menetapkan 8 orang penggembira HMI yang membawa senjata tajam sebagai tersangka. Mereka pun dijerat Pasal 2 ayat 1, UU darurat No 12 tahun 2001, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

"Semuanya diproses hukum, kami akan menyidik mereka," tegas Kombes Rivai yang didampingi Kapolresta Pekanbaru dan Kabid Humas Polda Riau. ***