PEKANBARU - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, Kombes Toni Hermawan mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap apotek dan klinik, pasca terkuaknya kasus penyebaran serum palsu.

Setidaknya ada 350 apotek serta seratusan klinik di Pekanbaru masuk daftar pengawasan ketat polisi, dengan dibantu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Itu dilakukan untuk mengendus kemungkinan penyebaran serum palsu itu.

"Ini langkah antisipasi kita, sekaligus mencari di mana lagi ada apotek dan klinik yang diduga masih menjual serum palsu. Ini cukup berbahaya bila diperjual belikan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, Jumat (5/8/2016) siang.

Pengawasan ini, kata Toni, juga turut melibatkan BBPOM. Tak itu saja, Polresta Pekanbaru juga berencana melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan apotek dan klinik tersebut. "Sudah jalan sebagian, kita sudah cek masing-masingnya dan belum ada ditemukan (serum palsu, red)," bebernya.

Sampai sekarang, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus serum palsu. Satu orang lagi berinisial R, dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia lah yang diduga otak peracik sekaligus penyebar serum palsu di Pekanbaru. ***