TELUKKUANTAN - Masyarakat Kenegerian Kopah, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memasang puluhan spanduk di PT Duta Palma Nusantara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi ke Presiden Joko Widodo yang telah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU), termasuk milik PT Duta Palma Nusantara.

Dari pantauan GoRiau.com di lapangan, ratusan pemangku adat dan perangkat desa di Kenegerian Kopah datang ke PT Duta Palma Nusantara. Mereka memasanf spanduk di berbagai tempat.

"Kepada PT Duta Palma untuk dapat menghentikan aktivitas dan mengembalikan tanah tersebut kepada masyarakat Kenegerian Kopah," kutipan isi spanduknya.

Dalam spanduk tersebut dibunyikan dasar desakan itu adalah SK Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) RI nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan.

Dalam SK tersebut, dinyatakan izin HGU PT Duta Palma Nusantara dicabut, yakni  PT Duta Palma Nusantara (ii) dengan nomor SK 645/Kpts-II/1995 yang luasnya 3.025 hektare. Kemudian, SK nomor 535/Kpts-II/1988 milik PT Duta Palma Nusantara (i) dengan luas HGU 10.960 hektare dievaluasi.***