
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di lapangan pascapenerapan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai Indomaret dan Alfamart sejak 1 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah juru parkir yang tetap meminta uang parkir di beberapa gerai ritel nasional tersebut. Namun, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.
“Ada beberapa yang masih kita temukan, tapi langsung kita arahkan untuk pulang dan tidak kembali lagi,” kata Zulfahmi saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (2/1/2026) siang.
Salah satu lokasi yang sempat ditemukan adanya juru parkir yang masih meminta uang berada di gerai Indomaret di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru. Zulfahmi memastikan, juru parkir tersebut telah diarahkan untuk meninggalkan lokasi.
Menurut dia, juru parkir yang masih meminta uang bukan merupakan juru parkir liar, melainkan juru parkir lama yang sebelumnya beraktivitas di lokasi tersebut. Alasan yang kerap disampaikan adalah mengaku belum mengetahui adanya kebijakan parkir gratis.
“Mereka rata-rata berpura-pura belum tahu. Tapi setelah kita ingatkan dan arahkan, mereka pulang. Jadi kita luruskan bahwa ini masih jukir lama, bukan yang tiba-tiba datang,” ujarnya.
UPT Perparkiran, lanjut Zulfahmi, akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan secara rutin. Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan tugas pengawasan parkir harian, termasuk melalui sweeping di gerai Indomaret dan Alfamart.
“Kita tetap berjalan terus, sosialisasi dan pengawasan ini rutin. Hampir setiap hari ada sweeping, sambil kita ingatkan juru parkir yang masih ada,” kata dia.
Zulfahmi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan Dishub Pekanbaru terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait parkir gratis di ritel nasional. Meski demikian, ia menyebut Dishub dan UPT Perparkiran bersifat membantu dalam pengawasan dan sosialisasi di lapangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan kebijakan parkir gratis di lebih dari 200 gerai Indomaret dan seluruh gerai Alfamart yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada akhir Desember 2025.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, selain mewajibkan parkir gratis bagi pengendara, tanggung jawab terhadap juru parkir yang selama ini beraktivitas di area gerai juga sepenuhnya berada di pihak pengelola ritel.
Dishub Pekanbaru memastikan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. ***