PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkesan memaksakan pemindahan pedagang yang ada di belakang Terminal BRPS Pekanbaru ke Pasar Induk, Jalan Soekarno Hatta.

Sebagaimana diketahui PT Agung Rafa Bonai (ARB) yang menjadi pemenang lelang sistem Build Operate Transfer (BOT) belum mampu menyelesaikan pembangunan pasar induk pertama di Kota Pekanbaru.

Pekerjaan pasar induk itu sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu dan seharusnya sudah menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.

Seiring berjalannya waktu, pekerjaan itu sampai sekarang belum selesai. Calon pedagang yang akan menempati pasar itu hingga kini ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).

"Cukup membingungkan, karena sudah beberapa tahun tidak terselesaikan. Hingga hari ini, walikota akan habis masa jabatannya tetapi pasar induk tidak jelas kelanjutannya," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Kamis (12/5/2022).

PT ARB dan Pemko Pekanbaru sudah melakukan adendum, namun hal ini juga dikritik oleh Sigit karena antara kedua belah pihak ini sudah sering kali melakukan adendum.

"Apa dibenarkan adendum tiap tahun? Seharusnya ada target, kalau pihak ketiga nggak mampu, ya diganti," tegasnya.

Politisi senior Demokrat ini juga menegaskan dirinya tidak setuju apabila pedangan dipindahkan ke Pasar Induk yang mana notabenenya pasar tersebut belum selesai pembangunannya.

Karena dikhawatirkan limbah dari pasar akan mencemari lingkungan karena Pasar Induk ini sangat dekat dengan pemukiman masyarakat, belum lagi keselamatan pedagang dan pembeli yang harus dipertimbangkan.

"Kalau sudah 95 persen pengerjaannya baru boleh, Ini baru sekitar 60 persen dan belum layak," tutupnya. ***