PEKANBARU - DPRD Riau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian draft Ranperda Pengembangan serta Tujuan Wisata, Senin (15/2/2016). Ranperda tersebut diusul oleh Komisi E DPRD Riau.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan didampingi Manahara Manurung. Sementara, pihak Pemprov Riau diwakili Plt Sekda M Yafiz yang dihadiri anggota DPRD Riau dan jajaran Kepala SKPD maupun unsur Forkominda Riau.

Melalui paripurna tersebut, Komisi E DPRD Riau mengusulkan draf Ranperda. Pada kesempatan itu Sunaryo mempersilahkan Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur, menunjuk juru bicara untuk menyampaikan draft Ranperda itu.

Juru bicara Komisi E Sugeng Pranoto menyebutkan, pengembangan sektor pariwisata Riau saat ini hanya terkonsentrasi pada Pekanbaru saja, sehingga sektor ini dinilai belum berhasil dan perlu pengembangan lagi.

Sugeng juga memaparkan kenapa perlu dibuat Perda tentang Pariwisata dan Tujuan Wisata Provinsi Riau, yakni demi kemajuan sektor pariwisata ke depannya.

Perda ini nantinya juga akan menjadi dasar hukum pengembangan pariwisata Riau. Untuk itu tentunya akan berujung pada peningkatan PAD di luar sektor Migas.

Setelah draft Ranperda tersebut diusulkan, pimpinan rapat berharap Plt Gubernur Riau untuk segera menindak lanjutinya. ***