
PEKANBARU, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru saat ini tengah mendalami kisruh Caleg yang diduga bermasalah di Kecamatan Tenayan Raya.
Komisioner Panwaslu Pekanbaru Bustami Ramzi menjawab wartawan, Jumat (7/3/2014) mengatakan pihaknya saat ini mencoba mencari bukti-bukti kuat keterlibat aparatur pemerintah setempat dan penyelenggara Pemilu.
''Ini bisa kami jadikan temuan ketika laporan awal sudah didapatkan pengawas Pemilu di lapangan. Kami bertiga di kota pada hari itu juga sudah mendapat laporan dari panwas kecamatan. Kita sudah intruksikan agar didalami dulu pihak-pihak yang disebut dalam persoalan itu,'' sebut Bustami Ramzi yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini.
Informasi yang tengah diproses Panwascam saat ini akan memanggil Ketua PPK Tenayan Raya untuk dilakukan proses klarifikasi, sebab lanjut Bustami jika terbukti dan Panwascam mendapatkan bukti yang kuat, kasus ini bisa bermuara kepada pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kondisi demikian, mengingat KPU Kota Pekanbaru yang kini dalam masa transisi dengan mudahnya dimanfaatnya penyelenggara di level kecamatan dan kelurahan. ''Kami sudah musyawarahkan bersama dengan komisioner kecamatan, ini masalah serius dan mesti dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan berbagai pihak,'' tegasnya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Tenayan Raya Erisman menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan klarifikasi kepada PPK, selanjutnya PPS dan pihak terkait yang diperlukan. ''Prosesnya tengah berlangsung. Nanti kita selalu akan koordinasikan dengan Panwaslu kota tentang langkah selanjutnya,'' singkat Erisman. (rls)