PEKANBARU – Camat Kulim, Raja Faisal Febrinaldi, bersama Forkopimcam, menggelar razia tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan pada Sabtu (15/4/23) hingga Ahad (16/4/23) dini hari. Razia ini dilakukan untuk memastikan kegiatan hiburan malam menaati aturan yang berlaku selama bulan suci.

Menurut Raja Faisal, hasil razia menunjukkan bahwa masih ada warung remang-remang dan panti pijat yang beroperasi. Ia pun dengan tegas meminta pemilik atau pengelola menghentikan kegiatan selama bulan Ramadhan.

"Masih ada yang bandel seperti dua usaha panti pijit yang masih beroperasi. Kita sudah kita beri teguran keras untuk menutup usahanya," ujar Raja Faisal.

Razia ini juga mencakup pengecekan identitas pengunjung serta penggeledahan untuk mengetahui apakah mereka membawa benda terlarang seperti sajam atau narkoba.

Giat ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Penjabat Walikota Pekanbaru Nomor 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah di Kota Pekanbaru. Operasi persuasif ini menyasar pelaku usaha, karaoke, warung remang-remang, dan panti pijat yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Namun, Raja Faisal menambahkan, ada beberapa tempat hiburan malam yang telah mematuhi SE Penjabat Walikota Pekanbaru, seperti di kawasan hotspot Maredan.

"Pada sweeping pertama mereka masih buka, di sweeping kali ini mereka sudah tidak beroperasi lagi," tutup Raja Faisal. ***