PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 mulai bergerak dalam menyelesaikan perubahan arah pembangunan Riau dibawah kepemimpinan Syamsuar-Edy.

Wakil Ketua Pansus, Mardianto Manan, mengatakan RPJMD ini memang diperbolehkan untuk direvisi dalam satu kali masa jabatan, saat ini Syamsuar sudah menjabat sebagai gubernur lebih dari setengah periode.

"Pak Gubernur kan sudah setengah masa periode ni, RPJMD ini direvisi kalau ada sesuatu yang krusial, nah kan pandemi Covid-19 sangat mengganggu pembangunan, ini yang mau direvisi," ujar Mardianto, Kamis (2/12/2021).

Selain permasalahan krusial seperti pandemi, lanjut Mardianto, ada banyak regulasi di tingkat pusat yang berubah, baik UU, Permendagri, maupun tata kelola negara yang berubah. Intinya, ada nomenklatur yang berubah.

Sementara, arah dan target pembangunan nasional dan Provinsi harus sama, sehingga pengaplikasiannya bisa sama, dan selanjutnya diteruskan ke kabupaten kota.

"Kemarin kita sudah jumpa dengan perwakilan Pemprov, diketuai langsung oleh Kepala Bappeda, kita berdialog, tentang mana yang berubah? Mana program yang dihapus, mana program yang ditambah, apa alasannya?" terangnya.

Perubahan ini, jelas Mardianto, nantinya juga akan mengubah target pemerintah, misalnya target yang mengalami kendala selama ini mungkin akan dikurangi atau ada perubahan prioritas.

"Jadi, mana yang mau diubah itu, kita minta paparannya," tutupnya.

Sebagai informasi, Pansus ini dibentuk pada paripurna Senin (29/11/2021). Diketuai oleh Dani M Nursalam, dan Wakil Ketua, Mardianto Manan beserta anggota Pansus diantaranya, Sewitri Yanti Komalasari, Almainis, Piter Marpaung, Eva Yuliana, Zulkifli Indra, Dona Sri Utami, Muhammad Aulia, Markarius Anwar, Abdul Kasim, Ade Hartati, Mardianto Manan, Dani M Nursalam, Husaimi Hamidi, dan Ali Rahmat Harahap. ***