BENGKALIS - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkalis menemukan alat pelindung diri (APD) jenis masker yang didrop Dinas Kesehatan ke Puskesmas Sebanga tidak memenuhi standar kesehatan penanganan COVID-19.

Hal ini diungkapkan Anggota Pansus Covid-19, dr. Moris Bationg Sihite dalam pertemuan dengar pendapat dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DPRD, Jumat (15/5/2020).

Moris menegaskan, dirinya telah menguji APD dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang diterima Puskesmas Sebanga dengan air. Ketika diteteskan air, ungkap Moris, airnya langsung tembus dan menetes.

Sementara ukuran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) lebih halus. Situasi ini membuat petugas Puskesmas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 rawan atau rentan tertular.

"Waktu kami datang ke Puskesmas Sebanga, kami minta kepada petugas puskesmas untuk memperlihatkan APD dari Diskes dan APD bantuan dari PT Chevron. Mereka kasih satu dari Dinas Kesehatan dan satu APD dari Chevron. Ternyata yang dari Dinas Kesehatan tidak standar. Sebaliknya bantuan Chevron standar," ujar Moris di hadapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH.

Pansus Covid-19 berharap APD yang diberikan kepada petugas medis harus berkualitas dan memenuhi standar kesehatan penanganan Covid-19.

"Kami dewan bukan diam aja, kami juga turun ke lapangan," kata Moris.

Mendengar temuan Moris dan kawan-kawan, Kepala Dinas Kesehatan, Ersan Saputra TH menjelaskan bahwa APD dibeli dari perusahaan sudah terdaftar dan punya standar yang jelas. Bahkan dalam pembelian APD Dinas Kesehatan melibatkan pihak Kejaksaan dan Tipikor Polres Bengkalis.

"Setiap kita membeli APD, kita beli dari perusahaan yang standarnya jelas. Tapi bisa satu, dua tak standar. Nanti akan saya cek," jawab Ersan.

Dalam dengar pendapat tersebut, Ersan tidak menyebutkan nama perusahaan yang memproduksi APD yang dibeli Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.***