PEKANBARU - Integritas penyelenggara menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau. Seluruh panitia di tingkat sekolah dituntut untuk bekerja secara profesional dan objektif.

Pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang selama proses seleksi berlangsung. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga dengan baik.

"Panitia sekolah harus bekerja dengan jujur, jangan ada rekayasa. Jika ketahuan ada kecurangan, akan diberikan sanksi," tegas Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/6/2026).

Pengawasan ketat akan dilakukan di setiap satuan pendidikan untuk mengendus adanya potensi kecurangan, seperti manipulasi data kuota atau dokumen kependudukan. Kejujuran panitia menjadi garda terdepan dalam menyukseskan penerimaan siswa tahun ini.

Melalui penerapan sanksi tegas, diharapkan tidak ada oknum internal sekolah yang berani bermain mata dengan pihak luar. Langkah ini diambil demi melahirkan ekosistem pendidikan Riau yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi sejak dini. ***