PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua hari usai penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Provinsi Riau, panitia tak juga kunjung mengumumkan pendapatan dari penjualan tiket pembukaan, penutupan dan sembilan cabor. Padahal jika ingin menegakkan azas transparansi, pantia seharusnya mengumumkan pendapatan sehari pasca pelaksanaan setiap kegiatan.

Direktur Executive Badan Advokasi Publik Riau (BAPR) M Rawa El AMady yang dihubungi GoRiau.com melalui telepon selulernya, Sabtu (22/9/2012) mengatakan panitia harus mempertanggungjawabkan uang yang dihimpun dari masyarakat karena untuk membuat acara PON seluruhnya sudah dianggarkan oleh pemerintah baik melalui APBD maupun APBN.

''Panitia jangan diam saja penghasilan tiket, saat menjual tiket mereka mengumumkan dan harganya jelas, sekarang juga harus diumumkan,'' tegas Rawa.

Rawa juga mengkritisi penjualan tiket yang sempat diprotes masyarakat bahkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui juru bicara KPK Johan Budi sudah mengatakan bahwa penjualan tiket pembukaan dan penutupan PON belum didukung dasar hukum yang kuat.

''Apalagi nilainya sangat besar, karena pembukaan PON dibandrol dengan harga Rp200 ribu hingga Rp2 juta. Sedangkan penutupan dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu. Dan sesuai laporan panitia separo tiket tersebut sudah dijual. Jadi sekarang panitia harus mengumumkan, jangan diulur-ulur sehingga memberi celah penyalahgunaan,'' ujar Rawa yang juga pernah menjadi tokoh pergerakan mahasiswa ini. (rdc)