PEKANBARU, GORIAU.COM - Keadilan terus dituntut masyarakat RT5/RW5 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, terhadap kekuasaan yag terlebih diberikan kepada pengusaha. Paling itu yang ingin diperjuangkan mereka lewat gedung wakil rakyat, DPRD Riau, Kamis (14/3/2013). Sayangnya, saat mereka datang, tak satu pun anggota DPRD Riau yang berada di gedung itu.

Walhasil, warga hanya mampu menceritakan perjuangan mereka kepada wartawan yang biasa berada di gedung DPRD tersebut. Kepada wartawan, Rosneli, perwakilan warga menceritakan bahwa tanah mereka telah diberi pembatas parit gajah sedalam dua meter, diserobot anak perusahaan Surya Dumai, PT Panca Surya Garden seluas 3,5 hektar tersebut.

"Bahkan anak perusahaan itu tidak segan-segan membuldozer atau menggeledor makam keluarga Bainar yang merupakan pemilik tanah pertama tersebut. Dengan menggunakan tukang pukul, perusahaan berusaha mengintimidasi warga. Saat ini di atas tanah itu sudah ditanam pohon sawit yang mulai berbuah pasir," kata Rosneli.

Menurutnya, tanah yang telah dibagi menjadi 81 kapling tersebut mereka beli secara mencicil selama tujuh tahun dari almarhum Drs Alwi. Tanah tersebut saat ini berada di antara perumahan Mayang Sari dan Perumahan Akabri.

Upaya pencaplokan ini kata Rosneli sudah yang ketiga kalinya. Pencaplokan pertama terjadi pada tahun 2004 lalu, kemudian tahun 2007, terakhir tahun 2011 lalu hingga sekarang.

"Masalah ini sudah kami laporkan kepada polisi namun hingga kini tidak pernah ada tanggapi. Harapan kami datang ke DPRD Riau mau membantu warga yang tak berdaya ini. Namun sayangnya saat kami ke sini kantor DPRD sedang kosong, " ujar Rosneli didampingi oleh warga lainnya. (jpr)