PEKANBARU - Pemuda pengangguran berinisial AS alias Agus (19) diciduk tim opsnal Polsek Bukit Raya, Riau, Rabu (20/7/2016) pagi. Dari tangannya, dua paket narkoba jenis sabu diamankan sebagai barang bukti.

Tertangkapnya Agus, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, jika dirinya akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, kita langsung datang ke TKP, mengetahui kedatangan petugas, Agus sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Kamis (21/7/2016).

Kanit melanjutkan, meski sempat dibuang, barang bukti dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok tersebut berhasil diamankan ke Mapolsek Bukit Raya bersama dengan pelaku.

"Saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku, dugaan sementara pelaku merupakan pengedar. Kita akan kembangkan lagi untuk mencari bandar besarnya," pungkas Kanit.***