
JAKARTA, GORIAU.COM - Istri kedua Gubernur Riau Rusli Zainal, Sharifah Darmiati Aida dijadwalkan hari ini, Jumat (20/9/2013) diperiksa KPK sebagai saksi untuk Rusli Zainal dalam kasus suap PON Riau dan izin kehutanan. Di mana saat ini Rusli Zainal ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Sharifah Darmiati Aida dijadwalkan diperiksa PKP pada pukul 09.30 WIB, dan belum tahu apakah yang bersangkutan sudah hadir atau tidak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Sebelumnya, Sharifah ini sudah pernah diperiksa KPK beberpa waktu lalu. Dan kali ini merupakan pemeriksaan yang kedua sebagai saksi atas suaminya Gubernur Riau Rusli Zainal.
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah rumah Sharifah di Kembangan, Jakarta Barat dan menyita sejumlah dokumen termasuk paspor Sharifah saat itu. Bukan hanya itu saja, KPK juga menyita tiga mobil mewah dan satu apartemen, tapi akhirnya dikembalikan karena tidak terbukti gratifikasi suap PON.
Selain pemeriksaan Sharifah Damiarti Aida, KPK hari ini juga memeriksa Ahmad Jainuddin Anggota DPR dari Fraksi PKS. Dan sampai saat ini yang bersangkutan juga belum hadir, Ahmad Jainudin sendiri merupakan Anggota DPR yang kesekian yang diperiksa KPK terkait kasus PON Riau ini.
Sebelumnya, sejumlah Anggota DPR terutama Komisi X yang membidangai olahraga juga sudah diperiksa. Di antaranya, Utut Andiyanto, Rully Chairul Azwar, Setya Novanto, Kahar Muzakir, Angelina Shondakh, dan sejumlah saksi lainnya. (mad)