
PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 3 saksi untuk kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015 di Sekola Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Jumat (27/3/2015) pagi ini.
Pantauan GoRiau.com, di lokasi, di ruang Penyidik Visualisasi SPN Pekanbaru, hanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri yang terlihat.
Sementara dua yang lainnya tidak terlihat. Menurut informasi, Plt Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus juga dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini. Jika benar, ini kedua kalinya Wan Amir diperiksa sejak KPK 'berkantor' di SPN Pekanbaru.***