PEKANBARU, GORIAU.COM - Jelang pemilihan Gubernur Riau 2013, pemerintah daerah belum mengeluarkan instruksi libur bersama kepada perusahaan swasta. Sementara untuk pegawai negeri sipil himbuan sudah dikeluarkan surat edaran No 800/BKD-KHK/0116 yang ditandatangan Sekdaprov tanggal 26 Agustus 2013.

''Untuk PNS sudah pasti diliburkan karena sudah ada himbauan dari Pemerintah Provinsi Riau. Tapi untuk pegawai swasta, buruh dan pekerja lainnya belum ada kepastian,'' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru Pria Budi, Rabu (28/8/2013).

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait libur tenaga kerja (Naker) di perusahaan swasta.

Pria Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Pemprov Riau. ''Tapi, sebenarnya untuk menyukseskan pesta demokrasi Pilgub sudah seharusnya dilaksanakan libur bersama,'' ujarnya. (rdi)