TELUKKUANTAN - Memasuki pertengahan Oktober 2016, realisasi PAD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN sudah mencapai 80 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuansing, Yuridisman didampingi David Irawan saat rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Selasa (11/10/2016) siang.

"Kita menargetkan Rp700 juta dan alhamdulillah sekarang sudah masuk Rp666 juta lebih," ujar Yuridisman di hadapan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH serta Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Effendi yang memimpin rapat.

Dikatakan Yuridisman, jika semua perusahaan di Kuansing taat membayar pajak, maka realisasi PAD sektor PPJ bisa melampaui target.

"Di Kuansing ini, ada 20 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang menggunakan genset. Nah, ada enam perusahaan yang menunggak tahun 2015 dan 2016," papar Yuridisman.

PT MAS dan PT WSN, lanjut dia, sudah membayar untuk tahun 2016. Namun, ia masih ada tunggakan pada tahun 2015. Begitu juga dengan PT SAR 1 dan PT SAR 2.

"Sedangkan PKS 1 dan 2 milik PT TBS, sama sekali tidak mau membayar," lanjut Yuridisman. Karena itu, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kedua dan surat peringatan terakhir langsung ditandatangi bupati.

"Suratnya sudah masuk ke Sekda, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dikirim," ujar Yuridisman.

Mendengar hal ini, Rustam Effendi meminta Dinas Pendapan Daerah (Dispenda) untuk menindaklanjuti perusahaan yang bandel.

"Ini harus diproses secara hukum, jika ada perusahaan yang enggan membayar PPJ," ucap Rustam yang meminta Dispenda berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda.***