BENGKALIS, GORIAU.COM - Rendahnya pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis sangat miris dibandingkan tinggi angka pertumbuhan dunia usaha. Saat ini PAD Bengkalis baru mencapai Rp200 miliar sementara usaha tumbuh sangat pesat. Karenanya Dispenda harus memburu wajib pajak tanpa pandang bulu.

Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Anom Suroto kepada wartawan, Selasa (4/9/2012) mengatakan, pihaknya meminta Dispenda Bengkalis lebih gigih mengingatkan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi baik untuk perseorangan, perseroan, industri rumah tangga dan seluruh pihak yang sudah dikenakan kewajiban pajak dan retribusi.

''Dispenda juga harus mulai melakukan pendataan wajib pajak di seluruh kecamatan, semuanya harus terdata dengan baik, mulai dari yang kecil hingga besar. Meski target PAD tercapai, tapi itu bukan tolak ukur keberhasilan karena masih ada wajib pajak yang belum terdata,'' jelas politisi Partai Demokrat ini.

Dibalik semua itu, dasar pemungutan pajak tersebut, tambahnya, adalah ketepatan dan keakuratan data wajib pajak, karena itu tugas yang paling penting adalah bagaimana mendata dengan tepat jumlah wajib pajak dan potensinya. Karena itu, Dispenda juga harus melakukan koordinasi yang baik dengan dinas, badan dan instansi terkait. (jfk)