
TELUKKUANTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Telukkuantan memindahkan 10 orang warga binaan ke Lapas Narkotika Rumbai Pekanbaru, Sabtu (12/3/2022). Pemindahan ini merupakan langkah jangka pendek yang diambil Lapas Telukkuantan dalam mengurangi over kapasitas.
"Ini langkah jangka pendek yang kita ambil guna mengurangi over kapasitas di Lapas Telukkuantan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Telukkuantan, Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta kepada GoRiau.com, Sabtu (12/3/2022) sore di Telukkuantan.
Lapas Kelas IIB Telukkuantan merupakan lapas terpadat kedua di Indonesia. Dengan 11 kamar yang tersedia, idealnya Lapas Telukkuantan hanya diisi 53 orang. Namun, jumlah warga binaan saat ini sebanyak 373 orang.
Guna mengatasi over kapasitas ini, Lapas Telukkuantan sudah bersurat ke Bupati Kuansing, minta pembangunan kamar tahanan. Penambahan ruang kamar tersebut direncanakan dibangun di area parkir saat ini.
"Area yang kita usulkan ini bisa dibangun empat sampai lima kamar," kata Aldino.
"Surat permohonan sudah dilayangkan ke Pemda Kuansing, mudah-mudahan bisa dianggarkan pada tahun 2023 mendatang. Sehingga, over kapasitas bisa berkurang," tambah Aldino mengakhiri.***