RENGAT - Selama 14 pelaksanaan operasi zebra siak 2016, Sat Lantas Polres Indragiri Hulu Riau temukan 641 pelanggaran. Terhadap para pelanggar tersebut, petugas yang melakukan operasi langsung memberikan sanksi teguran dan sanksi tilang.

"Dari 641 pelanggaran tersebut, 151 pelanggaran ringan dan 490 pelanggaran berat. Yang terbanyak ditemukan melanggar yaitu pengendara roda dua atau motor," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kasat Lantas AKP Ricky M Mandey SIK, Kamis (1/12/2015).

Baca Juga: Setiap Kali Hujan Deras, Rumah Warga Ini Digenangi Air Bah

Terhadap pelanggar tersebut ujar Ricky, untuk pelanggaran ringan, petugas hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Bagi pelanggar berat, petugas langsung memberikan sanksi tilang.

"Pelanggaran yang paling banyak kita temukan yaitu, tidak pakai helm dan salah lajur. Pelanggaran ini jelas terlihat secara kasat mata," tutur Ricky.

Diterangkan Ricky, selama menjalankan operasi zebra siak 2016, kondisi berlangsung aman terkendali dan kondusif. Selain operasi zebra siak 2016, pihaknya juga menggalakan himbauan secara preventif terhadap masyarakat.

Baca Juga: 5 Terdakwa Kasus Korupsi SDN 025 Rengat Disidangkan

Baik itu dengan cara melakukan edukasi sosialisasi langsung kepada masyarakat atau pun menggelar kunjungan ke sekolah-sekolah yang ada. "Saat berkunjung, kita langsung berdialok untuk memberikan pemahaman tentang tata cara berkendara yang benar dan dilanjutkan dengan praktek," tuturnya.

Dengan demikian, dirinya berharap agar operasi zebra siak yang mereka lakukan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu linyas.

"Kita harap, kedepan masyarakat sadar akan keselamatan berlalu lintas. Atas semua itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan lapisan masyarakat di wilayah hukum polres Inhu yang telah mendukung pelaksanaan operasi ini," pungkas Ricky. *** #INHU