SIAK- Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2021 di wilayah Satlantas Polres Siak tengah berlangsung hingga 3 Oktober 2021 mendatang. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan dasar ini juga sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK mengatakan sebanyak 60 personil Polri ditambah dengan gabungan dari unsur TNI, Satpol PP dan Dishub dikerahkan dalam operasi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan Kamseltibcar lancar dalam bentuk kegiatan preemtif dan prefentif di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Sesuai dengan tema Operasi Lancang Kuning 2021, melalui operasi patuh lancang kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap. Makanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes ini juga menjadi salahsatu tujuan dari giat ini," kata AKBP Gunar Rahadiyanto belum lama ini.

Penerapan protokol kesehatan kepada pelanggar, kata Kapolres Siak, petugas dari Polres Siak akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Sasaran operasi patuh lancang kuning ini diantaranya, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebab Covid-19, masyarakat yang tidak patuh terhadap  Protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kerumunan," imbuh Kapolres lagi. (Iwa)