SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dimulainya operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan personel sekaligus komitmen kuat Polres Kepulauan Meranti bersama unsur lintas sektor dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Apel tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan terkait. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili Sekretaris Daerah Sudanri Jauzah, S.H., sementara jajaran TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, imigrasi, KSOP, Lapas, Bea Cukai, Dishub, Satpol PP hingga Jasa Raharja turut ambil bagian.

Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Silitonga, S.H. selaku pimpinan apel menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

"Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 sampai 15 Februari 2026. Kami fokus meningkatkan Kamseltibcarlantas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terukur," ujar Kompol Detis Silitonga.

Ia menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari harkamtibmas di bidang lalu lintas yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat, bukan semata-mata penindakan. Namun demikian, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak tegas sesuai aturan.

Berkaca pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2025, tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia, serta lebih dari 31 ribu penindakan pelanggaran. Melalui operasi tahun ini, Polres Kepulauan Meranti menargetkan penurunan signifikan terhadap angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

Selama pelaksanaan operasi, sembilan prioritas pelanggaran menjadi sasaran utama penindakan, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan dengan spesifikasi dimodifikasi, penggunaan sirene dan strobo ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, kendaraan pribadi dijadikan travel, angkutan barang mengangkut penumpang, kendaraan tidak layak jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir sembarangan di bahu jalan terutama di kawasan wisata.

Untuk mendukung operasi ini, sebanyak 1.126 personel diterjunkan secara terpadu di seluruh jajaran Polda Riau. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mendorong budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Wakapolres Kompol Detis Silitonga, menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

"Utamakan keselamatan, patuhi SOP, hindari pungli, dan laksanakan tugas dengan pendekatan humanis agar masyarakat merasa terlindungi, bukan takut," tegasnya.

Apel Gelar Pasukan berlangsung aman dan kondusif, ditutup dengan doa bersama serta sesi foto seluruh peserta sebagai simbol soliditas dan sinergitas lintas sektor dalam menyukseskan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti. ***