
SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak resmi memulai Operasi (Ops) Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026 guna menciptakan ketertiban di jalan raya. Kegiatan yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolres Siak ini bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat, Senin (2/2/2026).
Apel yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Siak, Ermanto, SH MH, mewakili Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH SIK MH. Operasi ini akan berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau selama 14 hari ke depan hingga 15 Februari 2026.
Dalam amanat yang dibacakan Ermanto, terungkap data evaluasi tahun 2025 yang mencatat adanya tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia. Selain itu, terdapat 31.254 tindakan pelanggaran lalu lintas yang terdata di wilayah hukum Polres Siak.
"Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama," tegasnya.
Operasi kali ini fokus pada sembilan jenis pelanggaran prioritas, mulai dari penggunaan knalpot tidak standar, strobo ilegal, hingga kendaraan pribadi yang dijadikan travel. Selain itu, petugas juga menyasar pengendara tanpa helm, angkutan barang yang mengangkut orang, serta parkir liar di bahu jalan kawasan wisata.
Secara terpisah, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan bahwa pola pengamanan kali ini tidak melulu soal tilang. Pihaknya lebih mengedepankan sisi edukasi agar kesadaran masyarakat tumbuh dari dalam diri sendiri, bukan karena takut kepada petugas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk bersama-sama tertib berlalu lintas. Operasi ini lebih mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua," jelasnya.
Persiapan ini juga menjadi langkah antisipasi menjelang meningkatnya mobilitas warga menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel diakhiri dengan penyematan pita tanda operasi serta pemeriksaan sarana transportasi yang akan digunakan personel di lapangan. ***