PEKANBARU - Oknum lurah di Kota Pekanbaru, Riau, tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 14.30 WIB di Warkop Jakarta Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada GoRiau.com, Kamis (29/11/2018). Oknum lurah berinisial RM (37) meminta uang (melakukan pemerasan) kepada masyarakat yang mengurus surat tanah SKT dan SKGR dengan meminta sejumlah uang.

"Saat dilakukan penangkapan polisi mendapati barang bukti uang tunai sejumlah Rp10 juta," kata Kombes Pol Sunarto.

Saat ini oknum lurah tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus.

"Kita lakukan penahanan untuk 20 hari," jelas Kombes Pol Sunarto. ***