PEKANBARU - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, Riau meringkus seorang pria berinisial Az. Ia ditangkap ketika akan bertransaksi Narkoba di Jalan Baru, Kecamatan Tualang, Senin (22/1/2018) malam tadi.

Az yang merupakan salah seorang karyawan perusahaan yang bergerak dibidang pengamanan/sekuriti tersebut dibekuk tanpa perlawanan, sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kapolres Siak melalui Kasat Narkobanya AKP Herman Pelani.

Saat ditangkap dan digeledah, polisi menemukan satu paket kecil Sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas. Kepada aparat, Az mengaku masih menyimpan Narkoba lainnya di rumah yang beralamat di Kecamatan Tualang, Siak.

Malam itu juga pihak berwajib meluncur ke rumah yang dimaksud untuk mencari barang bukti lainnya. "Di sana kita temukan lagi dua paket sedang Sabu, sembilan paket kecil lainnya, serta 10 plastik klip bening," lanjut Herman Pelani berbincang dengan GoRiau.com.

Berdasarkan pengakuan pria berusia 43 tahun ini, Narkotika tersebut ia dapatkan dari Pekanbaru. Diduga diedarkan di wilayah Tualang, Kabupaten Siak. "Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Siak," urai Kasat Narkoba.

Selain Narkoba, polisi juga menyita sepeda motor, uang hasil penjualan Sabu Rp1,4 juta serta handphone. Kata AKP Herman Pelani, Az ditangkap ketika diduga sedang akan bertransaksi alias menunggu pembeli. ***