JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat, khususnya nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk tetap tenang dalam menghadapi gangguan operasional yang terjadi beberapa hari belakangan. Gangguan ini diduga disebabkan oleh pencurian data nasabah, namun OJK menegaskan bahwa saat ini layanan BSI telah mulai pulih secara bertahap.

"OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah, antara lain melalui perluasan layanan weekend banking," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, melalui siaran pers, Sabtu (13/5/2023).

KEPP Rae menambahkan bahwa tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI. OJK juga meminta BSI untuk mempercepat penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.

Lebih jauh, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

"Industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital," tegas Rae.

Untuk itu, OJK telah menerbitkan beberapa regulasi sebagai pedoman, seperti POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Dalam situasi saat ini, perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan Sistem Elektronik dan memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK berkomitmen untuk memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.

OJK menegaskan kembali pentingnya tata kelola dan keamanan informasi, serta perlindungan konsumen di era digital ini. Semua ini menjadi dasar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan Indonesia. ***