JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keras aksi teror yang menimpa seorang wirausaha penyibak tabir skandal suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Keselamatan saksi tersebut kini berada dalam bahaya setelah kediamannya diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya upaya pembungkaman terhadap pihak yang membantu jalannya penyidikan perkara rasuah ini.

"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," ungkapnya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Budi menegaskan bahwa tekanan dari oknum-oknum yang merasa kepentingannya terusik ini sudah mencapai taraf membahayakan dan tidak bisa dibiarkan.

"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," paparnya.

Berdasarkan penelusuran fakta, saksi kunci yang menjadi korban teror tersebut berinisial S, seorang pelaku usaha yang bermukim di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa amuk api di kediamannya berlangsung sebelum memasuki bulan Ramadan, yang rentang waktunya berdekatan dengan momen penyidik meminta keterangan dari S Selasa (13/1/2026).

Perkara korupsi yang diusut ini menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Selain sang kepala daerah, penyidik turut menetapkan ayah kandungnya yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kunang, serta seorang penyedia proyek bernama Sarjan sebagai tersangka.

Ketiga serangkai ini resmi menyandang status tersangka Sabtu (20/12/2025), sebagai kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sukses dieksekusi Kamis (18/12/2025).

Akar masalah bermula saat Ade memegang tampuk kepemimpinan dan membangun kesepakatan gelap dengan Sarjan. Selama periode Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara konsisten menagih setoran ijon proyek secara berkala dengan memanfaatkan perantara, termasuk menyalahgunakan posisi ayahnya sendiri.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta langsung dari rumah Ade. Dana segar itu diyakini merupakan sisa setoran tahap keempat yang diserahkan Sarjan demi memonopoli tender proyek di wilayah tersebut.***