
PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau dan Riau Kepri mencatat puluhan ribu badan usaha tidak semuanya bayar pajak di Riau. Umumnya, pajak di bayar langsung ke pusat.
Humas Kanwil DJP Riau Kepri Marialdi, menyebutkan, terhitung 30 April 2015, baru sekitar 23 ribu badan yang melaporkan SPT tersebut. "Masih ada 60 ribu badan se-Riau-Kepri yang belum melaporkan SPT-nya. Tidak semuanya melaporkan SPT ke kami," katanya.
Marialdi beralasan, perusahaan di Riau ini banyak yang merupakan cabang dari pusat. "Jadi mereka bayar pajaknya ke pusat langsung," sebutnya.
Menurutnya, ada sekitar 50 persen lebih perusahaan di Riau yang memberlakukan sistem seperti ini. Pihaknya sejauh ini belum melakukan rekap data pendapatan pajak kwartal pertama 2015.
"Kalau berapa jumlah pemasukan pajaknya, belum bisa kita hitung. Nanti baru kita merilisnya pada tanggal 15 Mei," tuturnya.***