JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengendurkan langkah dalam membongkar sengkarut dugaan suap proyek di Kabupaten Muara Enim. Upaya pencarian alat bukti tersebut kini meluas dengan memanggil anggota DPRD Muara Enim, Hera Elyana, beserta sepuluh pihak lainnya pada Selasa (15/9/2026).

Menelusuri Keterlibatan Berbagai Pihak

Agenda pemeriksaan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut pemanggilan belasan saksi ini ditujukan untuk mendalami prosedur lelang dan dugaan penyelewengan anggaran.

"Hari ini Selasa (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim," rincinya.

Pemeriksaan lintas instansi dan latar belakang ini dilaksanakan di wilayah tempat kejadian perkara.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor BPKP Provinsi Sumatera Selatan," tambah Budi.

Daftar Saksi yang Memenuhi Panggilan

Di samping Hera Elyana, sepuluh saksi lain yang dipanggil mencerminkan keterlibatan banyak elemen dalam proyek ini. Saksi-saksi tersebut meliputi mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menjabat Asisten II Pemkab Muara Enim, RH; Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, ET; Direktur Utama CV Rizky, PRL; serta Direktur CV Gatra Aranco, IDR.

Nama-nama lainnya yang turut diperiksa adalah pengacara, MM; karyawan swasta, MZS; karyawan PUPR, RD; PNS sekaligus Kasi PMD Kecamatan Muara Enim, MGLM; PPPK Disdikbud Muara Enim, RDA; serta seorang wiraswasta berinisial APP.

Jejak Dana Rp500 Juta

Pusaran perkara ini terpusat pada pengadaan fasilitas smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Penyidik telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, beserta tiga nama lainnya sebagai tersangka usai menemukan adanya dugaan setoran uang pemulus senilai Rp500 juta.

Tiga tersangka lain yang turut mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani; keponakan bupati, Adi Triyadi; dan pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.***