TEMBILAHAN -Sekelompok muda-mudi yang asik nongkrong malam mingguan di kawasan hutan kota Taman Swarna Bumi, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diamankan Satpol PP.

Tujuh muda-mudi tersebut, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Marta Haryadi, Minggu (6/6/2021) pagi mengatakan, diamankannya 7 muda-mudi tersebut bermula ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Tembilahan Kota.

"Awalnya tim menyusuri hutan kota Swarna Bumi, Jalan Pendidikan, Jalan HR Soebrantas, Jalan SKB, Jalan Lingkar 1, Jalan Tanjung Harapan dan kembali ke Kantor Satpol PP Inhil," ungkapnya, kepada GoRiau.com.

Lanjut Marta, namun pada pukul 23.05 Wib di Taman Swarna Bumi, Tim URC Satpol PP mendapati 5 pemuda dan 2 pemudi yang sedang nongkrong pada jam diluar batas kewajaran.

"Hasil pemeriksaan didapati, dari salah satu muda-mudi tersebut membawa senjata tajam," terangnya.

Karena dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, 7 muda-mudi tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk dimintai keterangan.

"Setelah tim melakukan pendataan, muda mudi tersebut diberi tindakan disiplin oleh Tim URC sebagai efek jera," pungkas Marta.***